Kamis, 23 Oktober 2014

TARI CEPETAN: DARI PERLAWANAN MENJADI SENI TARI






Kesenian tidak bisa dilepaskan dari Kebudayaan. Kebudayaan didefinisikan oleh Edward B. Taylor sebagai, “Kompleks keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, kebiasaan serta lain-lain kecakapan dan kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat”[1]. C. Kluckhon dalam bukunya, Universal Categories of Culture menyebutkan adanya tujuh unsur kebudayaan secara universal sbb: sistem pengetahuian, sistem organisasi,, sistem sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian, sistem religi, bahasa serta kesenian[2]. Jika disederhanakan, kebudayaan memiliki tiga wujud sebagaimana dijelaskan Koentjaraningrat yaitu: Pertama, wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebaginya. Kedua, wujud kebudayaan sebagai kompleks aktifitas serta berpola dari manusia dalam masyarakat. Ketiga, wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia[3]. Seni dan kesenian adalah salah satu “unsur kebudayaan” (istilah C. Kluckhon) atau “wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia” (istilah Koentjaraningrat).

Cepetan adalah seni yang lahir dan tumbuh sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat Kebumen. Kebumen memiliki karakteristik kebudayaan yang cukup unik dikarenakan menjadi “wilayah jepitan dua kebudayaan yaitu Banyumas dan Bagelen” (istilah Mustolih Brs, pengajar di STAINU). Budaya Bagelen dekat dengan Purworejo yang mencirikan sifat kesantunan dengan bahasa yang “mbhandek” dikarenakan dekat dengan wilayah Keraton Yogyakarta yang penuh dengan simbol-simbol dan adab keraton. Sementara Budaya Banyumasan kental dengan sifat merakyat yang kental dengan budaya pertanian, komunikasi yang spontan bahkan cenderung tidak berbasa-basi.

Kebumen sebagai sub kultur dua kebudayaan mapan sebelumnya yaitu Banyumas dan Bagelen, menghasilkan keunikkan dalam logat berbahasa antara timur sungai Luk Ulo dan barat sungai Luk Ulo. Selengkapnya Mustolih mendeskripsikan: 

“Dari logat bahasanya, Kebumen terbagi dua. Sebelah timur aliran sungai Luk Ulo berbahasa dengan didominasi vokal ''o'', dan mbandek (poko'e). Sementara di sebelah barat aliran sungai Luk Ulo didominasi vokal ''a'' dan ''k'' medok, (pokoke). Sedangkan, di antara aliran sungai Luk Ulo dan aliran Sungai Kedungbener bahasanya campur bawur, ada yang memakai poko'e, ada yang memakai pokoke. Sedangkan sebelah utara Gunung Krakal masyarakat lebih fasih berbicara dengan logat Wonosoboan dengan memanjangkan fonem akhir. Kebiasaan dan adat istiadat di Kebumen juga beragam, penduduk yang tinggal di sebelah barat sungai Luk Ulo lebih suka nanggap calung, dan eblek, sedangkan penduduk yang tinggal di sebelah timur sungai Luk Ulo lebih suka nanggap wayang kulit atau ndolalak untuk acara resepsi. Orang Kebumen yang tinggal di sebelah timur aliran sungai Luk Ulo disebut wong wetan kali, di antaranya Kecamatan Kutowinangun, Ambal, dan Mirit. Mereka lebih terkesan mriyayi sedang di Kecamatan Padureso, Poncowarno dan Alian lebih kental dengan logat Wonosoboan. Sebaliknya, orang Kebumen yang tinggal di sebelah barat aliran Sungai Luk Ulo disebut wong kulon kali, di antaranya Kecamatan Pejagoan, Klirong, Sruweng, Petanahan, Kuwarasan, Gombong, yang lebih terkesan merakyat, meskipun tidak seluruhnya”[4]
Keunikkan kebudayaan Kebumen sebagai sub kultur Banyumas dan Bagelen akan menghasilkan keunikkan dan karakteristik tertentu pada seni dan kesenian khususnya Cepetan yang berkembang di wilayah utara namun sekaligus telah masuk wilayah “Kulon Kali” yang mengekspresikan kebudayaan Banyumas yang bersifat kerakyatan. Kentalnya budaya kerakyatan sebagai ciri budaya Banyumas diulas oleh Yus Wong Banyumas dalam artikelnya, “Spirit Pengiyongan Dalam Pergulatan Dua Kutub Budaya” sbb:

WAWANCARA KEBUDAYAAN MENGENAI TARI CEPETAN BERSAMA BPK PEKIK SAT SISWONIRMOLO (Ketua I Dewan Kesenian Daerah Kebumen)





Seni tradisional Cepetan belakangan ini kerap tampil dalam berbagai event di Kebumen. Belum lama ini, seni Cepetan ditampilkan di Alun-Alun Kebumen saat momentum Car Free Day dalam rangka memeriahkan Gempita Borobudur, tanggal 19 Oktober lalu[1]. Apa dan bagaimanakah seni Cepetan tersebut? Kita akan mengenal lebih dekat seni melalui wawancara kebudayaan bersama Bpk Pekik Sat Siswonirmolo yang merupakan pendidik di SMP 2 Kutowinangun dan sekaligus Ketua I Dewan Kesenian Daerah, Kebumen.

Tanya: Sejak kapan seni Cepetan di kenal di Kebumen?

Pekik Sat Siswonirmolo: Cepetan berkembang di wilayah utara Kebumen khususnya Karanggayam sejak Abad XIX di kawasan onderneming (perkebunan luas yang dikuasai Hindia Belanda). Sebagai bentuk perlawanan non fisik, rakyat di Karanggayam membuat topeng terbuat dari kayu pule yang mudah dibentuk. Topeng tersebut dibentuk menjadi sosok yang menakutkan dengan disertai ijug sebagai rambut. Mulanya topeng-topeng tersebut dipergunakan untuk menakut-nakuti pemilik onderneming sehingga mereka tidak kerasan berada di sana dan menyebutnya sebagai wilayah angker. Diharapkan dengan rasa takut tersebut mereka meninggalkan wilayah onderneming tersebut. Pembuatan topeng sendiri bukan sekedar mengukir namun melibatkan ritual tertentu dan jenis kayu tertentu di wilayah tertentu yang diyakini memiliki kekuatan magis.

Tanya: Atas dasar apa klaim bahwa seni Cepetan adalah asli Kebumen?

Pekik Sat Siswonirmolo: Bukan terletak pada tariannya melainkan pada bentuk topeng yang berbeda dengan jenis topeng dari daerah lain. Wujud topeng yang dilukis dengan ala kadarnya tidak seperti topeng panji yang lebih menyiratkan kebudayaan priyayi atau keraton dan bentuk pembuatan yang bersifat kasar menjadi pembuktian bahwa topeng Cepetan dan kesenian ini merupakan bentuk kebudayaan asli Kebumen.

Tanya: Begini Pak Pekik, Saya pernah membaca data dari Dinas Perhubungan Komunikasi & Informasi Kabupaten Kebumen Tahun 2012 bahwa dari 10 jenis kesenian, tidak ada satupun produk kesenian yang diklaim sebagai kesenian asli Kebumen (Jemblung, Menthiet, Cepetan) masuk dalam daftar kesenian asli. Sebaliknya justru hanya jenis kesenian umum saja yang didaftarkan spt Kuda Lumping, Wayang kulit, Lengger, Rebana dll. Bukankah seni Cepetan adalah asli produk kebudayaan Kebumen?

Pekik Sat Siswonirmolo (sambil terkaget): Wah, betul itu. Kenapa bisa tidak terdaftar ya? Ini bisa menjadi bahan masukan bagi pejabat yang mengelola hal tersebut.

Tanya: Apakah ada pengaruh luar Kebumen dalam seni Cepetan?

Di desa-desa di wilayah Karanggayam khususnya Kajoran, Karangjoho topeng Cepetan dikembangkan menjadi seni tari tradisional yang diiringi dengan suara kenthongan dan kaleng. Pada zaman itu disebut dengan kesenian “Dangsak” atau “Tongbreng”. Kegiatan Cepetan sendiri pada zaman tersebut belum menjadi seni yang ditanggap secara khusus seperti wayang atau jenis tarian lainnya melainkan sebagai penyerta pada perayaan-perayaan rakyat atau arak-arakkan seperti “merti desa” (bersih desa). Dalam berbagai tampilan seni Cepetan tidak bisa dilepaskan dari pelibatan aspek magis yang dimasukkan dalam diri para penari sehingga menimbulkan situasi “trance” (ketidaksadaran atau dikuasai eksistensi lain). Fenomena ini menjadi daya tarik dan pemikat bagi para penonton untuk menonton seni Cepetan karena dalam kondisi “trance” banyak hal-hal yang dilakukan oleh penari yang di luar kemampuan manusia normal.

Perkembangan modern menjadikan Cepetan sebagai seni tari yang mengadopsi banyak elemen baik musik (gamelan, simbal, bedhug, saron) maupun gerak tari (tari Wasono dll) dan tidak harus melibatkan aspek magis di dalamnya. Jika dahulu pelaksanaan tari Cepetan hanya bertelanjang dada, maka sekarang mengunakan kostum-kostum yang menarik dan beraneka warna.